DOKB

Perkumpulan Driver Online Kalimantan Selatan Bersatu

Representasi Resmi Driver Online Kalimantan Selatan

Mengawal Regulasi • Melindungi Driver • Menjaga Keadilan Tarif

Organisasi berbadan hukum, independen, dan berkomitmen memperjuangkan kepastian regulasi Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Provinsi Kalimantan Selatan.

Tentang DOKB

DOKB adalah organisasi resmi berbadan hukum yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Berkedudukan di Kota Banjarmasin dan mewakili driver online roda empat di wilayah Kalimantan Selatan.

Legalitas Resmi

SK Kemenkumham

Nomor: AHU-0007418.AH.01.07.TAHUN 2025

Tanggal: 17 September 2025

Berkedudukan: Kota Banjarmasin

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor: 1212250010775

KBLI: 49426 – Angkutan Sewa Khusus

Terbit: 12 Desember 2025

Keanggotaan DOKB

Keanggotaan terbuka bagi driver online roda empat aktif yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan dan bersedia mematuhi AD/ART serta ketentuan organisasi.

Daftar Menjadi Anggota

Perhitungan Tarif Resmi

Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0991/KUM/2025

Tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK)

• 3 KM pertama (maksimal): Rp 16.000

• Tarif Batas Bawah (TBB): Rp 4.000 / KM

• Tarif Batas Atas (TBA): Rp 6.500 / KM

Perhitungan mengikuti metodologi tarif dalam regulasi yang berlaku di Provinsi Kalimantan Selatan.
Catatan: Hasil perhitungan merupakan tarif bersih yang diterima driver.

Media Resmi DOKB

Ikuti informasi, edukasi regulasi, dan dokumentasi kegiatan resmi DOKB melalui kanal berikut:

@dokb_kalsel
@DOKBKalsel