Perkumpulan Driver Online Kalimantan Selatan Bersatu
Mengawal Regulasi • Melindungi Driver • Menjaga Keadilan Tarif
Organisasi berbadan hukum, independen, dan berkomitmen memperjuangkan kepastian regulasi Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Provinsi Kalimantan Selatan.
DOKB adalah organisasi resmi berbadan hukum yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Berkedudukan di Kota Banjarmasin dan mewakili driver online roda empat di wilayah Kalimantan Selatan.
Nomor: AHU-0007418.AH.01.07.TAHUN 2025
Tanggal: 17 September 2025
Berkedudukan: Kota Banjarmasin
Nomor: 1212250010775
KBLI: 49426 – Angkutan Sewa Khusus
Terbit: 12 Desember 2025
Keanggotaan terbuka bagi driver online roda empat aktif yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan dan bersedia mematuhi AD/ART serta ketentuan organisasi.
Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0991/KUM/2025
Tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK)
• 3 KM pertama (maksimal): Rp 16.000
• Tarif Batas Bawah (TBB): Rp 4.000 / KM
• Tarif Batas Atas (TBA): Rp 6.500 / KM
Perhitungan mengikuti metodologi tarif dalam regulasi yang berlaku di Provinsi Kalimantan Selatan.
Catatan: Hasil perhitungan merupakan tarif bersih yang diterima driver.
Ikuti informasi, edukasi regulasi, dan dokumentasi kegiatan resmi DOKB melalui kanal berikut: